Gy3ZRPV8SYZ53gDjSFGpi7ej1KCaPY791pMbjB9m
Bookmark

Cara Scan Dokumen Tanpa Alat Scanner, Cukup Pakai HP Saja

Cara Scan Dokumen Tanpa Alat Scanner, Cukup Pakai HP Saja

Cara scan Dokumen Tanpa Alat Scanner
. Memindai suatu dokumen, ijazah, foto, KTP kedalam bentuk digital biasanya diperlukan alat pemindai yang sering disebut scanner.

Akan tetapi, bagaimana jika suatu saat nanti anda harus memindai suatu dokumen, tapi tidak menemukan tempat pemindai? Bisa jadi sedang ada pemadaman listrik bergilir, jadi tempat scanner tutup. 

Dan anda diharuskan cepat segera mengirimkan berkas-berkas dokumen tersebut. 

Pasti bingung bukan harus bagaimana?

Tenang, disini saya akan memberikan tutorialnya cara memindai atau scan dokumen tanpa alat scanner dan cukup menggunakan HP anda sendiri.

Cara ini tentunya lebih menghemat dan mudah digunakan, dan hasilnya juga tidak kalah bagus dari alat pemindai.

Tidak hanya itu, anda dapat mengubah dokumen yang dipindai menjadi PDF dan membagikannya melalui layanan seperti Dropbox atau Google drive. 

Berikut adalah cara memindai dokumen dengan ponsel yang sudah saya rangkum.

Cara test Dokumen Tanpa Alat Scanner

  1. Buka aplikasi Google drive.
  2. Kemudian, dipojok kanan bawah tekan tombol upload/Tambah.
  3. Pilih opsi scan/Pindai.
  4. Selanjutnya tinggal ambil foto dokumen yang anda inginkan.
  5. Jika sudah, sekarang sesuaikan vicinity pemindaian : tekan Crop/Pangkas.
  6. Tekan accomplished/Selesai untuk menyimpan dokumen.
Dokumen yang anda foto akan terpindai layaknya Anda memasukkannya ke dalam mesin pemindai. Pindaian yang tadi kemudian akan diunggah dan ditambahkan ke Google force sebagai PDF dan namanya diawali dengan kata "Scanned", diikuti oleh tanggal dan waktu. Anda dapat memindahkan, mengganti nama, atau menghapus dokumen yang dipindai dengan mengklik tiga titik di sebelah nama report.

    Demikian tutorial Cara scan Dokumen Tanpa Alat Scanner. Semoga bisa membantu dan bermanfaat. Terima kasih sudah berkunjung. Salam AdityaTekno.Com

    Posting Komentar

    Posting Komentar